Penentuan dan Jadwal Waktu Shalat

Assalamualaikum... Penentuan Jadwal Waktu Shalat Menurut uraian dari situs jadwalsholat.org , kaidah penentuan jadwal shalat yaitu “...

Assalamualaikum...

Penentuan Jadwal Waktu Shalat
Menurut uraian dari situs jadwalsholat.org, kaidah penentuan jadwal shalat yaitu “Pergerakan Matahari ” dilihat dari bumi. 

Pada zaman dahulu sebelum kaum muslimin menemukan hisab/perhitungan falak/astronomi, waktu shalat ditentukan berdasarkan pengamatan terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Kemudian berkembang dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau sering disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.

1. Waktu Sholat Fardu

  • Waktu SubuhDiawali saat Fajar Shiddiq sampai matahari terbit (syuruk). Fajar Shiddiq ialah terlihatnya cahaya putih yang melintang  mengikut garis lintang ufuk di sebelah Timur akibat pantulan cahaya matahari oleh atmosfer.

    Menjelang pagi hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya samar yang menjulang tinggi (vertikal) di horizon Timur yang disebut Fajar Kidzib atau Fajar Semu yang terjadi akibat pantulan cahaya matahari oleh debu partikel antar planet yang terletak antara Bumi dan Matahari.

    Setelah cahaya ini muncul beberapa menit kemudian cahaya ini hilang dan langit gelap kembali. Saat berikutnya barulah muncul cahayamenyebar di cakrawala secara horizontal, dan inilah dinamakan Fajar Shiddiq.

    Secara astronomis Subuh dimulai saat kedudukan matahari  ( s° ) sebesar 18° di bawah horizon Timur atau disebut dengan “astronomical twilight”  sampai sebelum piringan atas matahari menyentuh horizon yang terlihat (ufuk Hakiki / visible horizon).

    Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut  s=20° dengan alasan kepekaan mata manusia lebih tinggi saat pagi hari karena perubahan terjadi dari gelap ke terang.
  • Waktu ZuhurDisebut juga waktu Istiwa (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi. Istiwa juga dikenal dengan sebutan Tengah Hari (midday/noon).

    Pada saat Istiwa, mengerjakan ibadah shalat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram. Waktu Zuhur tiba sesaat setelah Istiwa, yakni ketika matahari telah condong ke arah Barat. Waktu tengah hari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.

    Secara astronomis, waktu Zuhur dimulai ketika tepi piringan matahari telah keluar dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat letak matahari ketika berada di titik tertinggi (Istiwa).

    Secara teoretis, antara Istiwa dengan masuknya Zuhur ( z° ) membutuhkan waktu 2 menit, dan untuk faktor keamanan biasanya pada jadwal shalat waktu Zuhur adalah 4 menit setelah Istiwa terjadi atau z=1°.
  • Waktu AsharMenurut Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri.

    Sementara Madzab Imam Hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan trigonometri tiga dimensi.

    Secara astronomis ketinggian matahari saat awal waktu Ashar dapat bervariasi tergantung posisi gerak tahunan matahari/gerak musim.

    Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria waktu Ashar adalah saat panjang bayangan = panjang benda + panjang bayangan saat istiwa. Dengan demikian besarnya sudut tinggi matahari waktu Ashar ( a° ) bervariasi dari hari ke hari.
  • Waktu MaghribDiawali saat matahari terbenam di ufuk sampai hilangnya cahaya merah di langit Barat.

    Secara astronomis waktu maghrib dimulai saat seluruh piringan matahari masuk ke horizon  yang terlihat (ufuk Mar’i / visible horizon) sampai waktu Isya yaitu saat kedudukan matahari  sebesar i° di bawah horizon Barat.

    Di Indonesia khususnya Departemen Agama menganut kriteria sudut i=18° di bawah horison Barat.
  • Waktu ‘IsyaDiawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit Barat, hingga terbitnya Fajar Shiddiq di Langit Timur.

    Secara astronomis, waktu Isya merupakan kebalikan dari waktu Subuh yaitu dimulai saat kedudukan matahari sebesar i° di bawah horizon Barat sampai sebelum posisi matahari sebesar s° di bawah horizon Timur.
2. Waktu Shalat Sunah
Tidak semua shalat sunah mempunyai waktu tertentu melainkan beberapa shalat sunah sudah diatur waktunya. Waktu-waktunya adalah mengikuti waktu shalat yang dianjarkan Nabi Muhammad s.a.w. Diantara shalat sunahyang dilakukan mengikuti waktu tertentu adalah:

  • Shalat Dhuha : dilakukan ketika waktu matahari baru naik (mengikut pandangan beberapa ulama, pada ketinggian segalah atau tujuh hasta) atau sekitar 3,5° ketinggian Matahari.
  • Shalat Ied : dilakukan pada waktu pagi hari raya yang pertama bagi kedu jenis hari raya tersebut, umumnya dilakukan pada waktu Dhuha  yaitu waktu matahari baru naik (mengikut pandangan sebagian ulama, pada ketinggian segalah)
  • Shalat Tarawih : dilakukan pada waktu Isya’ (umumnya dilakukan selepas Shalat Isya’ sebelum kemunculan waktu imsak)
  • Shalat Sunat Gerhana : dilakukan pada waktu gerhana (matahari atau bulan) sedang terjadi.
  • Shalat Sunat Rawatib : dilakukan sebelum dan selepas shalat fardhu. Tidak semua solat mempunyai kedua-dua shalat sunat.

3. Waktu Haram untuk melaksanakan Shalat
Berikut adalah waktu yang diharamkan solat (sebagian ulama mengatakan berlaku bagi selain tanah haram):

  • Waktu selepas shalat Subuh hingga terbit matahari.
  • Waktu mulai terbit matahari (syuruk) hingga matahari berada di kedudukan pada kadar segalah (tujuh hasta).
  • Waktu rambang (zawal, istiwa, rembah) atau waktu tengahari (matahari tegak) hingga gelincir matahari kecuali hari Jum'at.
  • Waktu selepas shalat Asar hingga matahari kekuningan.
  • Waktu matahari kekuningan hingga matahari terbenam.

Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan pelbagai kemudahan terus dibuat dan membuat lebih praktis dalam segala hal termasuk dalam beribadah khususnya shalat fardu.

Demi menjaga “keamanan” terhadap jadwal waktu shalat yang biasanya diberlakukan untuk suatu kawasan tertentu, maka dalam hal ini setiap awal waktu shalat menggunakan kaidah “ihtiyati” yaitu menambahkan beberapa menit dari waktu yang sebenarnya. Besarnya ihtiyati ini biasanya ditambahkan 2 menit di awal waktu shalat dan dikurangkan 2 menit sebelum akhir waktu shalat.

Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. Oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.


Diagram Waktu Shalat berdasarkan posisi matahari
Sumber gambar : hisabrukyat.org
Berdasarkan konsep waktu menggunakan posisi matahari secara astronomis para ahli kini berusaha membuat rumus waktu shalat berdasarkan letak geografis dan ketinggian suatu tempat di permukaan bumi dalam bentuk sebuah program komputer yang dapat menghasilkan sebuah tabulasi data secara akurat dalam sebuah “Jadwal Waktu Shalat”. 

Kini software waktu shalat terus dibuat dan dikembangkan diantaranya : Accurate Times, Athan Software, Prayer Times, Mawaqit, Shalat Time dsb. Serta software produksi BHR Departemen Agama yang disebarluaskan secara nasional yaitu Winhisab.

Jadwal Waktu Shalat
Firman Allah SWT :


“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [QS. An Nisa’ (4) : 103]

Dibawah ini adalah link untuk mengetahui jadwal shalat fardu setiap bulannya dan tinggal disesuaikan dengan cara memilih nama kota sesuai dengan kota tempat tinggal kamu, semoga bisa mempermudah kita untuk shalat pada waktunya. 


Yang tercantum pada link diatas adalah jadwal shalat untuk satu bulan ini. Pada situs tersebut kamu bisa juga melihat Jadwal Sholat Hari Ini.

Semoga bermanfaat yaa....
Oh iya, baca juga :
Wassalamualaikum... Wr. Wb.



Sumber dan Referensi :
hisabrukyat.org
jadwalsholat.org
rukyatulhilal.org

You Might Also Like

1 Comments